Sertifikasi Keahlian di Bidang IT

0 komentar

Latar Belakang Sertifikasi

Cepatnya perkembangan TI serta semakin kompleksnya teknologi tidak memungkinkan bagi lembaga pendidikan untuk mengadopsi perubahan secara cepat. Keterbatasan kurikulum, dan keinginan untuk independen terhadap produk tertentu menjadi kendala menghadapi perubahan tersebut. Di sisi lain kebutuhan tenaga kerja TI sering membutuhkan kompetensi yang lebih spesifik, seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Hal ini mendorong turun tangannya para vendor untuk ikut terjun dalam program pendidikan yang pada akhirnya melahirkan standar kompetensi atau sertifikasi.
Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Sebagai contoh, ada standar dari Australian National Training Authority. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.

Keuntungan Sertifikasi

  • Membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan. Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja.
  • Bagi mereka yang sudah bekerja di bidang TI, sertifikasi memberi cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis.
  • Mengikuti sertifikasi akan memberikan wawasan-wawasan baru yang mungkin tidak pernah ditemui pada saat mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan sehari-hari.


Tujuan Sertifikasi

  • Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi.
  • Membentuk standar kerja TI yang tinggi.
  • Pengembangan profesional yang berkesinambungan.


Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut:
  • Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji).
  • Perencanaan karir.
  • Profesional development.
  • Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.


Bagi masyarakat luas sertifikasi ini memberikan kontribusi positif:
  • Memiliki staf yang up to date dan berkualitas tinggi.
  • Memperoleh citra perusahaan yang baik, keuntungan yang kompetitif, merupakan alat ukur yang obyektif terhadap kemampuan staf, kontraktor dan konsultan.
  • Secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan produktifitas secara mikro maupun makro.
  • Menaikkan pengakuan industri dan secara intenasional.
  • Bagi siswa memberikan alur profesi yang jelas. Siswa yang ingin segera mempelajari ICT dan profesi akan tahu darimana memulainya.
  • Memberikan suatu mekanisme pusat pelatihan. Suatu program sertifikasi memberikan alur pelatihan yang jelas.
  • Membantu proses pencarian tenaga IT profesional. Suatu kandidat yang dievaluasi untuk suatu jabatan, dengan memiliki suatu serti_kat berarti telah memiliki skill dan pengetahuan tingakat tertentu. Hal itu juga menunjukkan persistensi kandidat dan kemampuan menyelesikan suatu proyek (dalam hal ini sertifikasi). Kedua hal ini membantu masyarakat mencari tenaga TI.
  • Mendorong pegawai melakukan proses belajar lebih lanjut.


Jenis Sertifikasi

  • Sertifikasi untuk bahasa pemrograman.
  • Sertifikasi untuk database.
  • Sertifikasi untuk office.
  • Spesifikasi di bidang jaringan.
  • Spesifikasi di bidang kkomputer graphics dan multimedia.






http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11619/SERTIFIKASI_KEAHLIAN_DI_BIDANG_IT.doc
Read More »»  

Model Pengembangan Standar Profesi

0 komentar
Model dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda termasuk model dan standar profesi di Amerika dan Eropa. Untuk mengetahui perbedaan antara keduanya, maka berikut ini akan dijelaskan mengenai model dan standar profesi baik di Amerika maupun di Eropa.

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.

Semakin luasnya penerapan Teknologi Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi para tenaga profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi pemerintah atau dunia pendidikan di era globalisasi ini. Secara global, baik di negara maju maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga professional Tl.

Menurut hasil studi yang diluncurkan pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology Association of America) dan European Information Technology Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka kesempatan 900.000 pekerjaan di bidang Tl.

Model dan Standar Profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)

Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.

Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.

Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu:
- Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
- Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996

1. Pribadi Atribut

Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.

2. Perilaku dalam Tim Terapi Pekerjaan dan dalam Tim Multi Disiplin

Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.

3. Promosi Profesi

Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.

4. Standar Praktek Konsumen

Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.

Model dan Standar Profesi di USA dan Kanada

Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.

1. Pribadi Standar

Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.

2. Tanggung Jawab Pejabat Publik

Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.

3. Pengembangan Profesional

Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.

4. Integritas Profesional – Informasi

Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.

5. Integritas Profesional – Hubungan

Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.

6. Konflik Kepentingan

Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.

Standar Profesi di Amerika dan Eropa

Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan dan ahli pengarsipan mulai berkembang pada masa itu.

Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum.

Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.
Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahliahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan. Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan.


Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis.



http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id 
http://restyucul.blogspot.com/2013/05/model-pengembangan-standar-profesi.html
Read More »»  

Aspek Bisnis di Bidang Teknologi Informasi

0 komentar

Prosedur Pendirian Badan Usaha IT

Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi. Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.

Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.

Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:

  1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
  2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
  3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
  4. Teknologi (Non-Ekonomi)
  5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)


Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti diri

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
  • Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
  • Izin Domisili
  • Izin Gangguan
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Izin dari Departemen Teknis

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.

Draft Kontrak Kerja IT:
  • Masa Percobaan
  • Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
  • Bentuk Perjanjian Kerja
  • Isi Perjanjian Kerja
  • Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
  • Penggunaan Perjanjian Kerja
  • Uang Panjar





Sumber:
Read More »»  

Model Pengembangan Standar Profesi

0 komentar

Definisi Profesi

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.

Beberapa Pengertian Profesi Menurut Beberapa Pendapat

  • Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna mengahadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayan.
  • Schein E. H (1962)

Profesi merupakan suatu keahlian atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
  • Hughes E. C (1963)

Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain.

ACM (Association for Computing Machinery)

ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya.
SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue.

IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)

IEEE adalah organisasi internasional beranggotakan para insinyur dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.
IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.

Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia

Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.

Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.

Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.

Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk:
  • Badan Penguji
  • Panitia Persiapan Ujian
  • Pelaksana Ujian
  • Pelaksana akreditasi training centre
  • Pelaksana resertifikasi

Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator. Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
  • Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
  • Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel dan lain-lain.
  • Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
  • Harus diakui pada negara asal.
  • Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
  • Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi.
Sebagai kriteria tambahan adalah:
  • Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional.
  • Dapat dilakukan pada region tersebut.
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal:
  • Menyusun panduan.
  • Memonitor/dan bertukar pengalaman.
  • Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC.
  • Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut.

Model dan standar profesi di USA dan Kanada

Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata n komputer dari negara-negara; Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996.

Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.

Model SRIG-PS - SEARCC

Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mepertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Model sel tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.

Model British Computer Society (BCS)

Untuk model BCS pekerjaan diklasifikasikan dalam tingkatan sebagai berikut:
  • Level 0 . Unskilled Entry
  • Level 1 . Standard Entry
  • Level 2 . Initially Trainded Practitioner
  • Level 3 . Trained Practitioner
  • Level 4 . Fully Skilled Practitioner
  • Level 5 . Experienced Practitioner/Manager
  • Level 6 . Specialist Practitioner/Manager
  • Level 7 . Senior Specialist/Manager
  • Level 8 . Principal Specialist/Experienced Manager
  • Level 9 . Senior Manager/Director 
Setiap sel dari model BCS/ISM ditentukan berdasarkan :
  • Latar belakang akademik.
  • Pengalaman dan tingkatan keahlian.
  • Tugas dan atribut.
  • Pelatihan yang dibutuhkan.

Model Japan IT Engineer

Model JITEE mendefinisikan setiap cell berdasarkan:
  • Fungsi
  • Pengalaman
  • Pengetahuan, keahlian dan kemampuan.
 

Model Klasifikasi Pekerjaan di Singapore

Pada model Singapore juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misal pada System development dibagi menjadi:
  • Programmer
  • Analyst/Programmer
  • Senior Analyst/Programmer
  • Principal Analyst/Programmer
  • System Analyst
  • Senior System Analyst
  • Principal System Analyst
  • Development Manager

Model Malaysia

  • Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore, juga membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Tetapi berbeda dalam melakukan ranking senioritas, misal untuk System Development.
  • Programmer
  • System Analyst/Designer
  • System Development Executive








Sumber:
Read More »»  

Slide Presentasi Audit Forensik

0 komentar
Pada kesempatan kali ini, penulis akan memperlihatkan slide presentasi kelompok dengan judul Audit Forensik. Slide presentasi ini terdiri dari 7 slide yang telah dipresentasikan di depan dosen.

Slide pertama berisi tentang pengertian dan fungsi dari Audit Forensik. Berikut adalah tampilan dari slide pertama:



Slide kedua berisi tentang proses pelaksanaan Audit Forensik. Berikut adalah tampilan dari slide kedua:



Slide ketiga berisi tentang peran penting dari Audit Forensik. Berikut adalah tampilan dari slide ketiga:



Slide keempat berisi tentang tujuan dari Audit Forensik. Berikut adalah tampilan dari slide keempat:



Slide kelima berisi tentang tugas dari seorang auditor forensik. Berikut adalah tampilan dari slide kelima:



Slide keenam berisi tentang alasan diperlukannya audit forensik dalam berbagai masalah. Berikut adalah tampilan dari slide keenam:



Slide ketujuh berisi tentang daftar pustaka yang dipakai dalam pembuatan makalah Audit Forensik. Berikut adalah tampilan dari slide ketujuh:


Read More »»  

Makalah Audit Forensik

0 komentar

I.       Pengertian Audit Forensik

Audit Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit adalah tindakan untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sementara forensik adalah segala hal yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan.
Dengan demikian, audit forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.
Karena sifat dasar dari audit forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka pengadilan, maka fungsi utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli (litigation support) di pengadilan.
Audit Forensik dapat bersifat proaktif maupun reaktif. Proaktif artinya audit forensik digunakan untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Sementara itu, reaktif artinya audit akan dilakukan ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud. Audit tersebut akan menghasilkan “red flag” atau sinyal atas ketidakberesan. Dalam hal ini, audit forensik yang lebih mendalam dan investigatif akan dilakukan.

II.     Proses Audit Forensik

1.      Identifikasi masalah
Dalam tahap ini, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak diungkap. Pemahaman awal ini berguna untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.
2.      Pembicaraan dengan klien
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodologi audit, limitasi, jangka waktu, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk membangun kesepahaman antara auditor dan klien terhadap penugasan audit.
3.      Pemeriksaan pendahuluan
Dalam tahap ini, auditor melakukan pengumpulan data awal dan menganalisanya. Hasil pemeriksaan pendahulusan bisa dituangkan menggunakan matriks 5W + 2H (who, what, where, when, why, how, and how much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi minimal 4W + 1H (who, what, where, when, and how much). Intinya, dalam proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan atau tidak.
4.      Pengembangan rencana pemeriksaan
Dalam tahap ini, auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Setelah diadministrasikan, maka akan dihasilkan konsep temuan. Konsep temuan ini kemudian akan dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.

5.      Pemeriksaan lanjutan
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya. Dalam tahap ini lah audit sebenarnya dijalankan. Auditor akan menjalankan teknik-teknik auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
6.      Penyusunan Laporan
Pada tahap akhir ini, auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik. Dalam laporan ini setidaknya ada 3 poin yang harus diungkapkan. Poin-poin tersebut antara lain adalah:
·         Kondisi, yaitu kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
·         Kriteria, yaitu standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, jika kondisi tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai temuan.
·         Simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.

III.    Peran Penting Audit Forensik

Dalam beberapa artikel dan literatur, pembahasan Audit forensik lebih mengarah kepada kasus pembuktian penyimpangan keuangan atau korupsi. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan, audit forensik diperlukan untuk pembuktian pada kasus-kasus penipuan.
Objek audit forensik adalah informasi keuangan yang mungkin (diduga) mengandung unsur penyimpangan. Penyimpangan yang dimaksud bisa berupa tindakan merugikan keuangan perusahaan, seseorang, atau bahkan negara. Temuan audit dari hasil pemeriksaan ini bisa dijadikan salah satu alat bukti bagi penyidik, pengacara, atau jaksa untuk memutuskan suatu kasus hukum perdata. Tidak menutup kemungkinan hasil audit juga akan memberikan bukti baru untuk tindakan yang menyangkut hukum pidana, seperti penipuan.
Dalam kasus semacam ini, auditor dituntut harus benar-benar independen. Meskipun penugasan audit diberikan oleh salah satu pihak yang bersengketa, independensi auditor harus tetap dijaga. Auditor tidak boleh memihak pada siapa-siapa. Setiap langkah, kertas kerja, prosedur, dan pernyataan auditor adalah alat bukti yang menghasilkan konskuensi hukum pada pihak yang bersengketa.


IV.    Tujuan Audit Forensik

Tujuan dari audit forensik adalah mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan (fraud). Penggunaan auditor untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh pesat. Beberapa contoh di mana audit forensik bisa dilaksanakan termasuk:
1.      Kecurangan dalam bisnis atau karyawan.
2.      Investigasi kriminal.
3.      Perselisihan pemegang saham dan persekutuan.
4.      Kerugian  ekonomi dari suatu bisnis.
5.      Perselisihan pernikahan.

V.     Tugas Auditor Forensik

Auditor forensik bertugas memberikan pendapat hukum dalam pengadilan (litigation). Disamping tugas auditor forensik untuk memberikan pendapat hukum dalam pengadilan (litigation), ada juga peran auditor forensik dalam bidang hukum di luar pengadilan (non litigation), misalnya dalam membantu merumuskan alternatif penyelesaian perkara dalam sengketa, perumusan perhitungan ganti rugi dan upaya menghitung dampak pemutusan / pelanggaran kontrak.
Audit forensik dibagi ke dalam dua bagian: jasa penyelidikan (investigative services) dan jasa litigasi (litigation services). Jenis layanan pertama mengarahkan pemeriksa penipuan atau auditor penipuan, yang mana mereka menguasai pengetahuan tentang akuntansi mendeteksi, mencegah dan mengendalikan penipuan. Jenis layanan kedua merepresentasikan kesaksian dari seorang pemeriksa penipuan dan jasa-jasa akuntansi forensik yang ditawarkan untuk memecahkan isu-isu valuasi, seperti yang dialami dalam kasus perceraian. Tim audit harus menjalani pelatihan dan diberitahu tentang pentingnya prosedur akuntansi forensik di dalam praktek audit dan kebutuhan akan adanya spesialis forensik untuk membantu memecahkan masalah.

VI.    Alasan Diperlukannya Audit Forensik

Mencoba menguak adanya tindak pidana korupsi dengan audit biasa (general audit atau opinion audit) sama halnya mencoba mengikat kuda dengan benang jahit. BPK perlu alat yang lebih dalam dan handal dalam membongkar indikasi adanya korupsi atau tindak penyelewengan lainnya di dalam Pemerintahan ataupun dalam BUMN dan BUMD salah satu metodologi audit yang handal adalah dengan metodologi yang dikenal sebagai Akuntansi forensik ataupun Audit Forensik.
Audit forensik dahulu digunakan untuk keperluan pembagian warisan atau mengungkap motif pembunuhan. Bermula dari penerapan akuntansi dalam persoalan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (dan bukan audit) forensik. Perkembangan sampai dengan saat ini pun kadar akuntansi masih kelihatan, misalnya dalam perhitungan ganti rugi baik dalam pengertian sengketa maupun kerugian akibat kasus korupsi atau secara sederhana akuntansi forensik menangani fraud khususnya dalam pengertian corruption dan missappropriation of asset.
Profesi ini sebenarnya telah disebut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 179 ayat (1) menyatakan: ”Setiap orang yang diminta pendapatnya sebagai ahli kedokteran kehakiman atau dokter atau ahli lainnya wajib memberikan keterangan ahli demi keadilan”’. Orang sudah mahfum profesi dokter yang disebut dalam peraturan diatas yang dikenal dengan sebutan dokter ahli forensik, namun ”ahli lainnya” yang dalam ini termasuk juga akuntan belum banyak dikenal sebutannya sebagai akuntan forensik.



Daftar Pustaka
            7.    http://uziek.blogspot.com/2011/07/audit-forensik.html
Read More »»  

Menghias HTML dengan CSS

0 komentar


Cascading Style Sheet (CSS) adalah aturan untuk mengendalikan beberapa komponen dalam sebuah web sehingga akan lebih terstruktur dan seragam. CSS bukan merupakan bahasa pemograman.

Sama halnya styles dalam aplikasi pengolahan kata seperti Microsoft Word yang dapat mengatur beberapa style, misalnya heading, subbab, bodytext, footer, images, dan style lainnya untuk dapat digunakan bersama-sama dalam beberapa berkas (file). Pada umumnya CSS dipakai untuk memformat tampilan halaman web yang dibuat dengan bahasa HTML dan XHTML.


Pada tulisan sebelumnya, telah dibuat tutorial membuat CV pada website. Saat ini saya akan menunjukkan CSS pada script CV pada website yang telah saya buat sebelumnya.

Produk :

Website Curiculum Vitae.

Persiapan:

Siapkan Notepad++ sebagai lembar kerja editor. Pastikan telah menginstal browser Google Chrome atau Firefox pada pc/laptop.

Setelah semua persiapan dilakukan, saatnya untuk mengkoding. Silahkan buka Notepad++ kemudian ketikan script dibawah ini untuk halaman pertama:

1:  <head>  
2:  <style>  
3:  #wrapper{  
4:  height: 1048px;  
5:  width: 1200px;  
6:  background-image: url('spongebob-fresh-hd-wallpaper.jpg');  
7:  background-repeat: no-repeat;  
8:  margin: 0 auto;  
9:  background-size:1200px;        
10:  font-family:Impact, Charcoal, sans-serif;        
11:  background-color: rgb(118, 206, 241);background-position-y: 292px;  
12:    
13:  }  
14:  .box {  
15:  margin: 31px 31px 31px 31px;  
16:  width: 580px;  
17:  background: #fff;  
18:  padding: 20px;  
19:  border-radius: 12px;  
20:  }  
21:    
22:  #title {  
23:  padding-top: 10px;  
24:  text-align: center;  
25:  font-size: 23px;  
26:  }    
27:  #title h1 {  
28:  font-size: 2em;  
29:  }  
30:  table {  
31:  width: 580px;  
32:  }  
33:  table td{  
34:  vertical-align:top;  
35:  }  
36:  </style>  
37:  </head>  
38:  <body>  
39:  <div id='wrapper'>  
40:  <div id='title'><h1>Nur Putri Agustiyani</h1>@mioagustiyani</div>        
41:  <table style="  
42:    position: absolute;  
43:    right: -51px;  
44:    top: 196px;  
45:  "><tbody><tr><td><img src="mio cantik.jpg" style="  
46:    width: 330px;  
47:  "></td></tr></tbody></table>  
48:  <div class='box'>  
49:  <table>  
50:  <tr><td colspan="3"><h3>Biodata</h3></td></tr>  
51:  <tr><td>Nama         </td><td>:</td><td>Nur Putri Agustiyani</td></tr>  
52:  <tr><td>Tempat / Tanggal lahir</td><td>:</td><td>Jakarta, 18 Agustus 1991</td></tr>  
53:  <tr><td>Jenis kelamin     </td><td>:</td><td>Perempuan</td></tr>  
54:  <tr><td>Alamat        </td><td>:</td><td>Perum. Depok Mulya II jalan kaimana blok AF-12<br/> Beji-Depok 16421</td></tr>  
55:  <tr><td>Kewarganegaraan        </td><td>:</td><td>Indonesia</td></tr>  
56:  <tr><td>E-mail        </td><td>:</td><td>putri.agustiyanie@gmail.com</td></tr>  
57:  </table>  
58:  </table>  
59:    
60:  </div><a href='hal2.php' style="float: right;margin-right: 112px;">Halaman Berikutnya >></a>  
61:    
62:  <div class='box'>  
63:  <table>  
64:  <tr><td colspan="3"><h3>Pendidikan Formal</h3></td></tr>  
65:  <tr><td>1997 - 2003      </td><td>:</td><td>SDIT Nurul Fikri Depok</td></tr>  
66:  <tr><td>2003 - 2006      </td><td>:</td><td>SMPIT Nurul Fikri Depok</td></tr>  
67:  <tr><td>2006 - 2009      </td><td>:</td><td>Madrasah Aliyah Negeri 7 Jakarta</td></tr>  
68:  <tr><td>2009 - sekarang        </td><td>:</td><td>Fakultas Ilmu Komputer Jurusan Sistem Informasi<br/> Universitas Gunadarma</td></tr>  
69:  </table>  
70:  </div>  
71:    
72:  <div class='box'>  
73:  <table>  
74:  <tr><td colspan="3"><h3>Pengalaman Kerja/Organisasi</h3></td></tr>  
75:  <tr><td>2006 - 2009      </td><td>:</td><td>Sekretaris Jendral Organisasi Intra Sekolah (OSIS)<br/> Madrasah Aliyah Negeri 7 Jakarta</td></tr>  
76:  <tr><td>2008         </td><td>:</td><td>Peserta magang bagian informatika unit rekam medis<br/> Rumah Sakit Sofa Marwa Depok</td></tr>  
77:  <tr><td>2010         </td><td>:</td><td>Pengajar ekstrakurikuler paduan suara<br/> Madrasah Aliyah Negeri 7 Jakarta</td></tr>  
78:  <tr><td>2010         </td><td>:</td><td>Pengajar ekstrakurikuler komputer<br/> Madrasah Aliyah Negeri 7 Jakarta</td></tr>  
79:  <tr><td>2012 - sekarang        </td><td>:</td><td>Asisten tetap Laboratorium Pengembangan Pengolahan Citra<br/> Universitas Gunadarma</td></tr>  
80:  </table>  
81:  </div>  
82:  </div>   
83:    
84:  </body>  
85:    

Pada contoh program di atas, script untuk CSS dimulai dari tag <style> sampai </style>.

Berikut adalah penjelasannya:

· #wrapper{}
Digunakan untuk mendeklarasikan selektor ID 'wrapper'. Di dalam tanda buka kurung kurawal {} dapat dituliskan script untuk mendeklarasikan selektor ID tersebut.

· .box{}
Digunakan untuk mendeklarasikan class 'box'. Class 'box' ini dapat diterapkan di beberapa tag/bagian. Di dalam tanda buka kurung kurawal {} dapat dituliskan script untuk mendeklarasikan class 'box' tersebut.

· #title{}
Digunakan untuk mendeklarasikan selektor ID 'title'. Di dalam tanda buka kurung kurawal {} dapat dituliskan script untuk mendeklarasikan selektor ID tersebut.

· #title h1{}
Digunakan untuk mendeklarasikan selektor ID 'title h1'. Title dalam script ini berupa judul utama web, yaitu 'Nur Putri Agustiyani' dan pada baris selanjutnya '@mioagustiyani'. Di dalam tanda buka kurung kurawal {} dapat dituliskan script untuk mendeklarasikan selektor ID tersebut.


Untuk hasil akhirnya adalah sebagai berikut:


Demikianlah tutorial website sederhana dengan menggunakan script CSS. Semoga bermanfaat. Terima kasih..

Read More »»