Definisi Profesi
Organisasi profesi
merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri
mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi
sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai
individu.
Beberapa Pengertian Profesi Menurut Beberapa Pendapat
- Winsley (1964)
- Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu
keahlian atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus
yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
- Hughes E. C (1963)
Profesi merupakan suatu
keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang
lain.
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM (Association for
Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah
serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada
tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para
pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM
diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka
melakukan kegiatannya.
SIG dan ACM,
mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam
bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori
pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue.
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE adalah organisasi
internasional beranggotakan para insinyur dengan tujuan untuk mengembangan
teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki
kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan
Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini
kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi
IEEE saja.
IEEE adalah sebuah
organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang
mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang
mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan
rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer,
kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
IEEE memiliki lebih
dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara.
Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap
standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan
standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN.
Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan
pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan
dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya
operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS
dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia.
Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi
standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan
pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard
di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan,
standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri
Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada
Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan
Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam
pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi
standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi
Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik
SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di
Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme
sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi
ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan
demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara
lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sertifikasi sebaiknya
dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah
diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong
implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi,
beberapa badan perlu dibentuk:
- Badan Penguji
- Panitia Persiapan Ujian
- Pelaksana Ujian
- Pelaksana akreditasi training centre
- Pelaksana resertifikasi
Kerja sama antara
institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat
memainkan peranan sebagai koordinator. Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi
harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
- Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
- Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel dan lain-lain.
- Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
- Harus diakui pada negara asal.
- Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
- Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi.
Sebagai kriteria
tambahan adalah:
- Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional.
- Dapat dilakukan pada region tersebut.
Dalam hal sertifikasi
ini SEARCC memiliki peranan dalam hal:
- Menyusun panduan.
- Memonitor/dan bertukar pengalaman.
- Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC.
- Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut.
Model dan standar profesi di USA dan Kanada
Dunia Teknologi
Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya
pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun
mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya
ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian
dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration
(SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional
IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada
Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata n komputer dari negara-negara; Hong
Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan
konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran.
Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li tiap
tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini
diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8
Juli 1996.
Sri Lanka telah menjadi
anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong,
India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea
Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia
Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan
yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional
Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan
standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan
tersebut.
Model SRIG-PS - SEARCC
Model SEARCC untuk
pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang
mepertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat
pengetahuan yang dibutuhkan. Model sel tersebut dapat digambarkan sebagai
berikut.
Model British Computer Society (BCS)
Untuk model BCS
pekerjaan diklasifikasikan dalam tingkatan sebagai berikut:
- Level 0 . Unskilled Entry
- Level 1 . Standard Entry
- Level 2 . Initially Trainded Practitioner
- Level 3 . Trained Practitioner
- Level 4 . Fully Skilled Practitioner
- Level 5 . Experienced Practitioner/Manager
- Level 6 . Specialist Practitioner/Manager
- Level 7 . Senior Specialist/Manager
- Level 8 . Principal Specialist/Experienced Manager
- Level 9 . Senior Manager/Director
Setiap sel dari model
BCS/ISM ditentukan berdasarkan :
- Latar belakang akademik.
- Pengalaman dan tingkatan keahlian.
- Tugas dan atribut.
- Pelatihan yang dibutuhkan.
Model Japan IT Engineer
Model JITEE mendefinisikan
setiap cell berdasarkan:
- Fungsi
- Pengalaman
- Pengetahuan, keahlian dan kemampuan.
Model Klasifikasi Pekerjaan di Singapore
Pada model Singapore
juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misal pada System
development dibagi menjadi:
- Programmer
- Analyst/Programmer
- Senior Analyst/Programmer
- Principal Analyst/Programmer
- System Analyst
- Senior System Analyst
- Principal System Analyst
- Development Manager
Model Malaysia
- Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore, juga membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Tetapi berbeda dalam melakukan ranking senioritas, misal untuk System Development.
- Programmer
- System Analyst/Designer
- System Development Executive
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar